PENILAIAN DAN KARAKTERISTIK OBLIGASI- makalah manajemen keuangan 2



MAKALAH
PENILAIAN DAN KARAKTERISTIK OBLIGASI
Mata Kuliah: Manajemen Keuangan 2
Dosen Pengampu: Faiqul Hazmi, S.E.I., M.E.Sy.






Disusun Oleh
Kelompok 2:
1.      Fika Indriyani (161420000113)
2.      Diah Aulia Hapsari (161420000071)
3.      Fiki Rohmatun (161420000091)
4.      Diki Candra F M (161420000053)



PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
SEMESTER 4
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU) JEPARA
TAHUN 2018



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Obligasi dan  keduanya adalah instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya (terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo)
Obligasi secara ringkasnya adalah utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diketahui rumusan masalahnya yaitu:
a.       Apasaja jenis-jenis obligasi?
b.      Bagaimana karakteristik dan terminologi obligasi?
c.       Apasaja faktor penentukan nilai?
d.      Bagaimana cara penilaian obligasi?
C.    Tujuan
Dari rumusan masalah diatas dapat diketahui tujuannya yaitu:
a.       Mengetahui jenis-jenis obligasi
b.      Mengetahui karakteristik dan terminologi obligasi
c.       Mengetahui faktor penentukan nilai
d.      Mengetahui cara penilaian obligasi   


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Jenis-jenis obligasi
Sebelum transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond indenture) antara pembeli dan penjual obligasi. Dan macam obligasi ditentukan oleh kontrak perjanjian tersebut, macam obligasi antara lain:
a.                     Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan penerbit obligasi dapat dibagi atas tiga jenis yaitu :
1)      Obligasi pemerintah
Yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
2)      Obligasi perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh penerbit obligasinya adalah BTN, Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
3)      Obligasi perusahaan swasta
Contoh penerbit obligasinya adalah Astra Internasional, Bank Internasional Indonesia, Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
b.      Berdasarkan sistem pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunga maka obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1)      Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2)      Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain halnya dengan Coupon bondZero Coupon Bond tidak mempunyai kupon, sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik, dimana bunga langsung dibayarkan sekaligus pada saat pembelian sehingga akan mengurangi harga obligasi.[2]Misalnya investor membeli obligasi zero coupon dengan nilai nominal Rp 1.000.000 tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000. Pada saat jatuh tempo, uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c.       Berdasarkan tingkat bunganya
Berdasarkan tingkat bunga ada 3 jenis obligasi, yaitu :
1)      Obligasi dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada awal penjualan obligasi dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
2)      Obligasi dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada waktu pertama kali untuk kupon pertama, sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon pertama akan ditentukan tingkat bunga untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya. Biasanya obligasi dengan bunga mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu patokan suku bunga misalnya 1% di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering Rate), 1,5% di atas LIBOR (London Inter Bank Offering Rate).
3)      Obligasi dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi jenis ini merupakan gabungan dari obligasi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap ditetapkan untuk periode tertentu biasanya pada periode awal, dan periode selanjutnya bunganya mengambang.
d.      Berdasarkan jaminannya
Berdasarkan jaminannya ada 5 jenis obligasi yaitu :
1)      Collateral
Perusahaan penerbit membuat suatu janji, apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan penerbit tidak dapat membayar nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit menyediakan sejumlah aset milik perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan memperkuat tingkat kepercayaan pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan mengalami kerugian.
2)      Debenture
Dalam tipe obligasi ini, perusahaan penerbit obligasi tidak menjamin dengan aktiva tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat likuiditas perusahaan. Pemodal berharap bahwa perusahaan dapat mencapai laba untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3)      Subordinate debenture
Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena itu, subordinate debenture merupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
4)      Obligasi pendapatan (Income bonds)
Obligasi tipe ini, tidak dijamin dengan aset tertentu. Di samping itu, perusahaan penerbit tidak mempunyai kewajiban membayar bunga secara periodik kepada pemegang obligasi. Dalam obligasi, perusahaan akan membayar bunga apabila laba yang dicapai cukup untuk membayar bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
5)      Obligasi Hipotek (Mortgage)
Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
e.       Dari segi tempat penerbitannya
1)      Obligasi domestik (Domestic Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga dalam negeri dan dipasarkan di dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang dipasarkan di dalam negeri (Indonesia).
2)      Obligasi asing (Foreign Bond)
Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara tertentu di mana obligasi tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bond diterbitkan dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan di Hongkong dan sebagainya.
3)      Obligasi Global (Global Bond)
Obligasi yang diterbitkan untuk dapat diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan tempat penerbitan atau tempat perdagangan tertentu.
f.       Dari segi pemeringkat
Jika dilihat dari segi rating maka obligasi dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1)      Grade Bond
Yaitu obligasi yang telah diperingkat dan termasuk dalam peringkat yang layak untuk investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah peringkat AAA, AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa dan A menurut Moody’s.
2)      Non-grade Bond
Adalah obligasi yang telah diperingkat tetapi tidak termasuk peringkat yang layak untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini adalah BBB, BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut Moody’s.
g.      Berdasarkan call feature
1)      Freely Callable Bond
Dalam kontrak perjanjian obligasi, pada saat tertentu perusahaan penerbit dapat memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan penerbit mempunyai kesempatan untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga turun dan menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Konsep ini disebut dengan refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil obligasi yang beredar apabila hal tersebut dianggap menguntungkan bagi perusahaan.
2)      Non Callable Bond
Non Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh penerbitnya sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli melalui mekanisme pasar.
3)      Deferred Callable Bond
Deferred Callable Bond merupakan kombinasi antara freely callable bond dengan non callable bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana obligasi tersebut tidak dapat dibeli kembali (non callable), misalnya pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat membeli kembali (freely callable).
h.      Berdasarkan segi konversi
Dari segi konversi, obligasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1)      Obligasi Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi konversi/tukar adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham, baik saham penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable bond). Saham-saham yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan jaminan pada wali amanat dan disimpan di bank kustodian.
2)      Obligasi Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi merupakan obligasi yang tidak dapat dikonversikan menjadi saham tetapi hanya mencairkan pokok obligasi tersebut pada waktu jatuh tempo sebagaimana pada obligasi lainnya.
i.        Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:
1)      Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2)      Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
a.       Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
b.      Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
Jenis obligasi di Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1.  Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2.  Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3.  Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4.  Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah(http://cantikanendira.blogspot.co.id/2015/08/makalah-obligasi-dan-penilaianya.html).
2.      Karakteristik dan Terminilogi Obligasi
Mesakipun semua obligasi memiliki karakteristik umum yang sama, seperti obligasi juga memiliki beberapa fitur kontraktual yang berbeda-beda. Misalnya, sebagian besar obligasi perusahaan memiliki ketentuan umum untuk melakukan pelunasan di awal (fitur penebusan atau call), tetapi beberapa ketentuan penebusan spesifik dapat sangat bervariasi dari satu obligasi ke obligasi yang lainnya. Dalam hal yang sama, beberapa obligasi di jamin oleh aset spesifik yang harus di serahkan kepada pemegang obligasi jika emiten gagal bayar, sementara obligasi lain tidak memiliki jaminan seperti itu.
Perbedaan ketentuan kontraktual, dan juga dalam kekuatan keuangan fundamental yang mendasari  perusahaan penjamin obligasi, juga menyebabkan terjadinya perbedaan dalam risiko, harga, dan perkiraan pengembalian obligasi. Untuk memahami persyaratan-persyaratan berikut ini.
a.       Nilai Pari
Nilai pari (par value) merupakan nilai pari obligasi yang dinyatakan untuk tujuan ilustrasi, kita biasanya berasumsi nilai pari adalah $1.000 meskipun setiap kelipatan $1.000 (misalnya, $5.000 atau $5 juta) juga dapat digunakan. Nilai pari biasanya mencerminkan jumlah uang yang di pinjam oleh perusahaan dan dijanjikan untuk di lunasi kembali pada saat tanggal jatuh tempo.
b.      Tingkat Bunga Kupon
Obligasi Allied Food Products mengharuskan perusahaan membayar bunga dalam jumlah tetap setiap tahunnya. Ketika pembayaran kupon (coupon payment) tahunan, begitu biasanya pembayaran ini disebutkan, dibagi dengan nilai parinya, hasilnya adalah tingkat bunga kupon (coupon interest rate). Misalnya, obligasi Allied memiliki nilai pari $ 1.000 dan obligasi tersebut membayar bunga $ 100 setiap tahunya. Pembayaran kupon obligasi adalah $ 100 hingga tingkat bunga kuponnya adalah $ 100 / $ 1.000 = 10% . $ 100 itu merupakan “biaya sewa” tahunan atas pinjaman sebesar $ 1.000. pembayaran ini, yang ditentukan pada saat obligasi diterbitkan, tetap berlaku sepanjang umur obligasi tersebut. Biasanya, pada sat obligasi diterbitkan, pembayaran kuponnya telah ditentukan pada suatu tingkat yang akan membuat investor tertarik untuk membeli obligasi pada atau mendekati nilai parinya. Sebagian besar contoh dan soal yang diberikan di buku ini akan berfokus pada obligasi dengan tingkat kupo tetap.
Namun, dalam beberapa kasus, pembayaran kupon suatu obligasi dimungkinkan untuk bervariasi dan waktu ke waktu. Obligasi dengan tingakat bunga mengembang (floating – rate bonds) ini bekerja dengan cara berikut. Tingakt kupon ditentukan untuk suatu periode awal , sering kali selama enam bulan pertama. Selanjutnya, tingakt ini akan disesuaikan setiap enam bulan berdasarkan suatu tingakat pasar terbuka tertentu. Misalnya, banyak emisi perusahaan dikaitkan dengan tingkat obligasi pemerintah 10 tahun. Ketentuan-ketentuan lainnya juga dapat dimasukkan dalam obligasi ini. Misalnya, beberapa obligasi dapat dikontroversi atas opsi pemegang ke utang dengan tingakat bunga tetap, sedangakan yang lainnya memiliki batas atas dan batas bawah (“cap” dan ”floor”) untuk seberapa tinggi dan seberapa rendah perubahan bunga diperkenankan.
Beberapa obligasi bahkan tidak membayar kupon sama sekali, tetapi ditawarkan dengan diskon dibawah nilai parinya sehingga memberikan apresiasi modal sebagai ganti dari pendapatan bunga. Efek seperti ini disebut obligasi dengan kupon nol (zero coupon bonds atau zero). Obligasi lain membayar sebagian bunga kupon, tetapi tidak cukup untuk memungkinkan obligasi tersebut diterbitkan pada nilai pari. Pada umumnya, setiap obligasi yang sejak awal ditawarkan dengan harga jauh dibawah nilai pari disebut sebagai obligasi dengan diskon emisi awal (original issue discount-OID). 
c.       Tanggal Jatuh Tempo
Obligasi umumnya memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date) yang telah ditentukan di masa nilai pari harus dilunasi. Obligasi Allied, yang diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2006, akan jatuh tempo pada tanggal 2 Januari 2021. Jadi, obligasi ini memiliki jatuh tempo 15 tahun pada saat diterbitkan. Kebanyakan obligasi memiliki jatuh tempo awal (original maturity), atau waktu jatuh tempo saat obligasi tersebut pertama kali diterbitkan, yang berkisar antara 10 hingga 40 tahun (meskipun begitu secara legal, waktu jatuh tempo lainnya masih tetap diperkenankan). Tentu, jatuh tempo efektif suatu obligasi akan turun setiap tahun setelah obligasi tersebut diterbitkan. Jadi, obligasi Allied memiliki jatuh tempo awal 15 tahun. Namun, pada tahun 2007 atau salah satu tahun kemudian, obligasi itu akan memiliki jatuh tempo 14 tahun dan seterusnya.
d.      Keterntuan Penebusan
Sebagian besar obligasi perusahaan dan pemerintah daerah, tetapi bukan obligasi pemerintah, memiliki suatu ketentuan penebusan (call provision) yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali oblogasi sebagai penebusan. Ketentuan penebusan biasanya menyatakan bahwa emiten harus membayar jumlah yang lebih besar dari nilai pari kepada pemegang obligasi jika obligasi tersebut ingin ditebus.(Brigham dan Joel F. 2014: 275-276)
Obligasi (bond) merupakan suatu kontrak jangka panjang dimana pihak peminjam setuju untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok pinjaman pada tanggal tertentu kepada pemegang obligasi tersebut. (Brigham dan Joel F. 2014: 273).

3.      Faktor Penentu Nilai
Dalam rangka usaha untuk memperbesar volume penjualannya kebanyakan perusahaan besar menjual produknya dengan kredit. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan piutang langganan, dan barulah kemudian pada hari jatuhnya terjadi aliran kas masuk (cash flow) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut. Dengan demikian maka piutang (receivables) merupakan elemen modal kerja yang juga selalu dalam keadaan berputar
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi:
1. Volume penjualan kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruh penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang. Makin besarnya jumlah piutang berarti makin besar resiko, tetapi bersamaan dengan itu juga memperbesar "profitability"
2. Syarat pembayaran penjualan kredit
Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketak berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan profitibilitas. Syarat yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayarannya yang pendek. Pembebenan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
3. Ketemtuan tentang pembatasan kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimum atau plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makintinggi plafon yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dan yang diinvestasikan dalam piutang
4.      Kebijaksanaan dalam mengumpulkan piutang
 Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif dalam pengumpulan piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaannya secara pasiv.
5.      Kebiasaan membayar dari para langganan
Kebiasaan para langganan untuk membayar dalam”cash discount period” atau sesudahnya akan mempunyai efek terhadap besarnmya investasi dalam piutang. Apabila sebagian besra para langganan membayar dalam waktu selama “discount period”, maka dan yang tertanam dalam piutang akan lebih cepat bebas, yang ini berarti makin kecilnya investasi dalam piutang(Rianto,1998:85-87).
  1. Penilaian Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau negara. Jangka waktu jatuh tempo obligasi bermacam macam, ada yang relatif pendek seperti satu tahun, ada yang jangka panjang, yaitu 30 tahun. Bahkan ada obligasi yang dikeluarkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tidak terbatas. Obligasi tersebut dinamakan consol. Obligasi mempunyai ciri pembayaran bunga yang bersifat tetap untuk setiap periodenya.
Beberapa istilah kunci yang berkaitan dengan obligasi adalah sebagai berikut ini.
1. Nilai nominal
Nilai nominal adalah harga yang tercantum pada nilai obligasi, nilai tersebut mencerminian harga yang akan dibayarkan oleh penerbit obligasi padasaat jatuh tempo. Misal suatu obligasi mempunyai nilai nominal sebesar Rp 1juta. Pada saat jatuh tempo, pemegang obligasi akan memperoleh uang pengambilan sebesar Rp 1juta dari pihak yang menerbitkan obligasi (diluar bunga).
2. Kupon tingkat bunga
Kupon tingkat bunga adalah tingkat bunga (dalam persentase berdasarkan nilai nominal) yang akan dibayarkan oleh pihak penerbit obligasi. Misal suatu perusahaan menerbitkan obligasi dengan kupon tingkat bunga sebesar 20% yang akan dibayarkan setiap tahun sepama 10tahun. Pemegang obligasi akan memperoleh pembayaran bunga sebesar 50%XRp 1juta = Rp 200.000,00 setiap tahun selama 10tahun periode pembayaran bisa ditentukan oleh pihak penerbit obligasi, misal setiap tahun atau setengah tahun.
3. Jatuh tempo
Jangka waktu (usia) atau jatuh tempo suatu obligasi biasanya ditetapkan dalam satuan tahun. Pada saat jatuh tempo, penerbit obligasi mempunyai kewajiban untuk melunasi pemegang obligasi sebesar nilai nominalnya. Misalkan jangka waktu obligasi adalah 10 tahun, diterbitkan tahun 2001. Pada tahu 2011 (sepuluh tahun mendatang), penerbit obligasi akan melunasi obligasi jatuh tempon sebesar nilai nominal (misal Rp 1juta). (Rianto,1998:113-114).







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Obligasi (bond) merupakan suatu kontrak jangka panjang dimana pihak peminjam setuju untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok pinjaman pada tanggal tertentu kepada pemegang obligasi tersebut.
Obligasi juga memiliki banyak jenis diantaranya berdasarkan penerbit obligasi (issuer), berdasarkan sistem pembayaran bunga, berdasarkan tingkat bunganya, berdasarkan jaminannya, dari segi tempat penerbitannya, dari segi pemeringkat, berdasarkan segi konversi, dilihat dari segi perhitungan imbal hasil. Dari semua jenis dan karakter dari obligasi dapat menambah pengetahuan mengenai bagaimana obligasi itu dapat di gunakan dan di manfaatkan dengan baik.














DAFTAR PUSTAKA

http://cantikanendira.blogspot.co.id/2015/08/makalah-obligasi-dan-penilaianya.html
Rianto, Bambang. 1999. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Brigham dan Joel F. 2014. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat

Posting Komentar

Designed by OddThemes | Distributed by Gooyaabi Templates